Rentcar MaC
Mau iklan?

Niat Kabur Dari Kejaran Polisi, Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan Setelah Ditembaki Bagian Kaki

Niat Kabur Dari Kejaran Polisi, Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan Setelah Ditembaki Bagian Kaki

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak melalui Unit Jatanras berhasil membekuk 1 orang yang diduga pelaku melakukan pencurian kendaraan motor sebagaimana dalam Pasal 362 KUHPidana dengan inisial ZA (24) pada hari Senin (3/6/2024) pukul 20.30 WIB.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan tersangka yang berinisial ZA merupakan pelaku yang mengambil 1 unit sepeda motor jenis Yamaha BBP AEROX warna merah yang terparkir depan toko dengan kunci kontak menempel di sepeda motor yang terjadi pada hari Senin (3/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Gusti Situt Mahmud Kec. Pontianak Utara dan dilaporkan ke Polresta Pontianak.

"Kami mendapatkan laporan dari seorang perempuan berinisial Lie Kim Moi bahwa sepeda motor miliknya telah hilang saat terparkir di TKP", kata Antonius dikutip dari polresta_pontianak.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Jatanras kemudian melakukan giat penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Nah disaat Jatanras Polresta Pontianak mendatangi tempat keberadaan pelaku ini, kemudian berpapasan dengan diduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor milik pelapor yang mana TNKB masih terpasang sesuai dengan laporan polisi yang yang dilaporkan korban", ungkap Kasat Reskrim Antonius.

BACA JUGA:Bejat! Pria Lansia Cabuli 6 Bocah di Pontianak Pakai Iming-imingan Uang!

Kompol. Antonius Trias Kuncorojat juga memaparkan bahwa pelaku terus mencoba melarikan diri saat berpapasan dengan petugas sehingga dilakukan tindakan yang cukup tegas yaitu melumpuhkannya dengan tembakan dibagian kaki sehingga pelaku terjatuh dari motor hasil curiannya.

 Kemudian dilakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor jenis Yamaha BBP Aerox warna merah KB 6497 NU.

"Ya sempat kejar-kejaran dengan pelaku namun personil kami berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti. Pelaku merupakan residivis, perkara curanmor dan ditahan di rutan Polresta Pontianak di tahun 2021", kata Kompol Antonius.

Sumber: polresta_pontianak