Miris !! Salah Satu Bangunan SD Negeri di Kalbar Disegel karena Utang Proyek
Dalam spanduk tuntutan, penyuplai bahan menyampaikan tuntutan tagihan utang yang mencapai Rp 359 juta. Tunggakan ini berupa utang bahan material, konsumsi pekerja, hingga upah pengawas.--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 10 Desa Tuba Pasak, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) lantaran tersandung persoalan utang proyek.
Penyegelan dengan menggembok pagar sekolah dilakukan pihak penyuplai material yang merasa dirugikan oleh tunggakan pihak PT Kreasindo Putra Bangsa selaku kontraktor. Tunggakan itu sudah berlangsung selama 2 tahun.
Dalam spanduk tuntutan, penyuplai bahan menyampaikan tuntutan tagihan utang yang mencapai Rp 359 juta. Tunggakan ini berupa utang bahan material, konsumsi pekerja, hingga upah pengawas.
Salah seorang guru bernama Atik menyampaikan, pembangunan kelas baru di sekolah sebetulnya sudah lama dinantikan. Sebelumnya, para siswa terpaksa menumpang ke bangunan atau rumah warga untuk melaksanakan proses belajar belajar. Namun, persoalan utang proyek kembali memupuskan harapan siswa untuk bisa belajar di sekolah.
"Ada 88 siswa di sini. Dari Januari kami sempat belajar di sini. Sebelumnya KBM-nya di rumah atau di gedung-gedung lain, menumpang," kata Atik, Sabtu (1/6/2024)Lalu.
Setelah penyegelan oleh pemilik toko bangunan, pihak sekolah belum memutuskan lokasi atau bangunan sementara untuk mengakomodir kegiatan belajar mengajar.
Para wali murid merasa keberatan atas penyegelan tersebut karena telah mengganggu aktivitas para siswa.
"Kami keberatan, anak-anak kami jadi susah sekolah karena penyegelan ini," ujar salah satu wali murid bernama Nyaris.
Para siswa untuk sementara dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk belajar di rumah. Para wali murid berharap persoalan ini bisa segera tuntas agar tidak menurunkan semangat para siswa untuk belajar di sekolah.
Anggaran pembangunan SDN 10 Tuba Pasak bersumber dari APBN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Kalimantan Barat. Proyek yang dikerjakan pada akhir 2022 hingga 2023 itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,9 miliar.
Publish: Rifaldi
Sumber: beritasatu.com