Rentcar MaC
Mau iklan?

Pemuda di Kaltim Dibunuh Ibu Kandungnya Lantaran Nganggur dan Hobi Main Judi Slot

Pemuda di Kaltim Dibunuh Ibu Kandungnya Lantaran Nganggur dan Hobi Main Judi Slot

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang ibu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur membunuh anak kandungnya karena kecanduan judi online atau judi slot. 

Ibu berinisial M (52) itu menghabisi anaknya karena merasa kesal sering dimintai uang untuk bermain judi.

Korban berinisial EJ (29) diketahui merupaka seorang pengangguran. EJ sendiri memang sering membuat ibunya kesusahan karena kebiasaannya bermain judi dan sifatnya yang kerap memaksa meminta uang.

BACA JUGA:VRITIMES Menggandeng SuaraJurnal.co dan SumateraNews.co.id untuk Meningkatkan Penyebaran Berita di Indonesia

Padahal, ibunya juga bukan dari kalangan ekonomi menengah kebawah.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo dalam keterangannya pada hari Rabu (22/5/2024) mengatakan dalang pembunuhan tersebut merupakan ibu korban. 

Motifnya karena kesal korban sering meminta uang secara paksa untuk digunakan jalan-jalan dan bermain judi slot.

Ibu korban juga telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan mengajak sang adik korban berinisial S (23 tahun). 

BACA JUGA:Susu Kambing Etamilku : Pilihan Terbaik untuk Kesehatan Pernafasan Anda

Pelaku membunuh korban saat tertidur lelap sekitar pukul 01.00 dini hari. Adik korban menahan kaki dan perut korban, sedangkan sang ibu menusuk leher korban memakai pisau dapur sebanyak dua kali.

Wanita berinisial MN (53) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), dijerat pasal pembunuhan berencana setelah menghabisi nyawa anak kandungnya, EJ (29) yang dibantu oleh adik korban, SR (22). Keduanya kini terancam hukuman mati.

"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun" kata Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo dalam konferensi pers, pada hari Rabu (22/5/2024).

Sumber: disway kalbar