Pagi-pagi Tawarkan Daging Istri ke Pak RT di Pos Ronda, Pelaku Mutilasi Sempat 3 Hari Depresi
--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kronologi tentang bagaimana suami secara brutal melukai istrinya di Ciamis. Hingga sekarang, polisi masih sedang menyelidiki alasan dari pelaku yang berusia 50 tahun, yang begitu kejam telah membunuh dan memutilasi istrinya yang berusia 40 tahun di dusun Sindang Jaya, Desa Cisatrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada hari Jumat (3/5/2024).
Tetangga mengetahui tindakan dari orang yang melakukannya. Kelakuan pelaku yang memutilasi istrinya diduga terjadi sekitar jam 07. 30 WIB
--
Pada saat itu, sang pelaku meninggalkan rumahnya sambil membawa bagian tubuh istrinya menuju ke pos ronda atau pos kamling yang berdekatan.
Saat jam 8 pagi, tetangga korban yang mengetahui insiden itu berteriak meminta bantuan karena ada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tepat di depan rumahnya.
Saat ini, saksi belum dapat diminta kesaksiannya karena masih mengalami syok setelah menyaksikan kejadian tersebut.
Sumber: disway kalbar