AKBM Tolak Transmigrasi, Desak Revisi UU dan Prioritaskan Warga Lokal

Aliansi Kalimantan Barat saat sedang melakukan aksi di kantor DPRD Kalimantan Barat-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Ratusan massa dari Aliansi Kalimantan Barat Menggugat (AKBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang masih menetapkan Kalimantan Barat sebagai daerah tujuan program transmigrasi nasional.
Pantauan Pontianak Disway pada Senin, 21 Juli 2025, dalam aksi damai tersebut ratusan pengunjuk rasa membawa spanduk, poster, dan orasi yang menyoroti ketimpangan pembangunan serta ketidakadilan terhadap masyarakat lokal. Mereka menilai kebijakan transmigrasi justru lebih banyak menguntungkan pendatang, sementara warga asli Kalbar masih mengalami ketertinggalan dalam berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, hingga akses lahan pertanian dan listrik.
Koordinator Lapangan Aliansi Kalimantan Barat Menggugat, Endro Ronianus, menyampaikan orasi tegas di hadapan massa aksi dan perwakilan anggota dewan.
"Kita tidak mau lagi dikelabuhi, kita tidak mau lagi dibohongi, karena per hari ini kita melihat ada indikasi tujuan-tujuan terselubung," tegas Endro.
BACA JUGA:AKBM Gelar Aksi Damai Tolak Transmigrasi di Pontianak, 1.500 Massa Akan Turun ke Jalan
Lebih lanjut, Endro menyoroti urgensi revisi terhadap kebijakan transmigrasi nasional.
"Hari ini kita bersuara, kita tidak tahu kedepannya 5 sampai 10 tahun bisa saja tetap terjadi jika regulasi berbicara tentang transmigrasi tidak direvisi," ujarnya.
"Oleh karena itu, kita mau Undang-Undang Transmigrasi itu direvisi, pasal-pasal yang dinilai tidak memihak kepada masyarakat lokal yang katanya menjadi penerima manfaat program transmigrasi ini dihapus," tambahnya.
Endro juga menyoroti persoalan informasi publik, terutama dalam hal peta sebaran lokasi transmigrasi di Kalbar yang sempat disebut hoaks.
"Kami juga menuntut agar Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah mengambil alih tanah-tanah yang ditinggalkan bahkan dijual," katanya.
BACA JUGA:Disnaker Sleman Buka Program Transmigrasi Gratis ke Kalimantan, Warga Lokal Pertanyakan Koordinasi
"Kami menginginkan perbaikan pada website, menghapus Kalimantan Barat menjadi salah satu tujuan transmigrasi, dan kami meminta juga sebaran peta, kemarin berkoar-koar bahwa peta adalah hoax, tapi saat kita cocokkan dengan form pendaftaran ternyata valid dan sejalan," ujar Endro menegaskan.
Diketahui, berdasarkan dokumen resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kalimantan Barat masih tercantum sebagai salah satu provinsi tujuan transmigrasi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan diperpanjang dalam agenda pembangunan berbasis Ibu Kota Nusantara (IKN).
Beberapa kabupaten di Kalbar diduga masih memiliki kawasan transmigrasi aktif yang kini sedang dikembangkan menjadi pemukiman baru. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga lokal yang merasa terpinggirkan dari pembangunan yang seharusnya mengutamakan mereka sebagai penghuni asli wilayah tersebut.
Sumber: