Pemuda Dayak Kalbar Tegas Tolak Rencana Transmigrasi: Demi Keadilan dan Masa Depan Masyarakat Lokal

Agustinus Brayen Oneal Depaba Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Dayak.-Dok.istimewa-Pemuda Dayak Kalbar
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemuda Dayak Kalimantan Barat dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana program transmigrasi di wilayah Kalimantan Barat apabila pemerintah tidak menjamin prinsip keadilan bagi masyarakat lokal.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti bahwa program transmigrasi selama ini disertai dengan fasilitas yang memadai, termasuk penyediaan rumah, tanah, dan lapangan pekerjaan bagi para transmigran. Ironisnya, di saat yang sama, masyarakat lokal masih banyak yang tidak memiliki tanah, sulit mendapatkan pekerjaan, dan tinggal di rumah bahkan ada yang tak layak huni.
"transmigrasi selama ini disertai fasilitas rumah, tanah, dan pekerjaan. Namun mirisnya, masyarakat lokal tempat transmigran ditempatkan ada yang tidak mempunyai tanah, pekerjaan bahkan masih ada rumah mereka yang tidak layak huni. Maka dengan ini, kami meminta dengan tegas agar pemerintah berlaku adil terhadap Masyarakat lokal. Jika tidak, maka kami, Pemuda Dayak Kalimantan Barat, menolak dengan tegas seluruh rencana transmigrasi di wilayah ini," ungkap Agustinus selaku Brayen Oneal Depaba Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Dayak pada Kamis, 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Ketum DAD Lantik Pengurus Baru, Pemuda Dayak Kalbar Siap Jaga Warisan Leluhur
Penolakan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat, melainkan wujud keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Kalimantan Barat yang selama ini kerap diabaikan dalam perencanaan pembangunan nasional. Dengan tegas mereka menyatakan bahwa Kalimantan Barat adalah salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara, terutama melalui sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Namun faktanya, kekayaan sumber daya alam tersebut selama ini hanya dikeruk, sementara pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat tertinggal jauh dibandingkan kontribusinya terhadap negara.
"Kami lelah menjadi penonton di atas tanah sendiri. Kalimantan Barat kaya, tapi kekayaannya tidak kembali kepada rakyatnya. Transmigrasi bukan solusi jika hanya menjadi proyek pengalihan masalah tanpa memperhatikan hak masyarakat lokal," lanjut Paba.
Mereka menilai bahwa pembangunan tanpa partisipasi masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah bentuk penjajahan baru yang bertentangan dengan semangat keadilan sosial. Program yang menyangkut perubahan struktur sosial dan ruang hidup harus melibatkan warga lokal secara aktif dan setara, bukan hanya sebagai pelengkap administratif.
BACA JUGA:Gugat Hak Tanah IKN ke Mahkamah Konstitusi, Suku Dayak Khawatir Terancam Marginalisasi
"Transmigrasi tidak boleh lagi menjadi proyek satu arah yang hanya menguntungkan satu pihak. Keseimbangan hak dan partisipasi adalah fondasi utama agar program ini tidak kembali melahirkan ketimpangan. Pembangunan tanpa partisipasi masyarakat lokal adalah bentuk penjajahan baru yang dibungkus dalam jargon nasionalisme semu". Tegas Paba
Pemuda Dayak Kalimantan Barat menyerukan agar pemerintah meninjau ulang seluruh skema transmigrasi dengan mempertimbangkan aspirasi Masyarakat lokal/Masyarakat adat dan memastikan tidak ada bentuk pengabaian terhadap hak-hak mereka. Penolakan ini adalah langkah kritis untuk mencegah terjadinya konflik sosial akibat kepentingan para elit yang dibungkus melalui proyek strategis nasional (PSN).
Sumber: