Responsif Hadapi Keterlambatan, Lion Air Penuhi Hak Penumpang Sesuai Aturan

Airbus A330, Pesawat Lion air.-Dok. Lion Air-
PONTIANAKINFO.COM,Soekarno-Hatta – Keterlambatan penerbangan memang kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi para penumpang. Namun, insiden delay lebih dari 240 menit yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (26/6) menunjukkan sisi positif dari komitmen maskapai dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada konsumen.
Kejadian ini bermula ketika Ketua Badan Perlindungan Penumpang Nasional (BAPAN) berdialog dengan petugas Lion Air di ruang tunggu bandara. Dalam percakapan yang berlangsung cukup hangat, Ketua BAPAN mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015, keterlambatan lebih dari empat jam mewajibkan maskapai untuk memberikan kompensasi berupa makanan berat dan uang tunai sebesar Rp300.000 kepada setiap penumpang.
BACA JUGA:Lion Air Buka Rute Makassar – Pontianak
Meski sempat terjadi perdebatan singkat, pihak petugas Lion Air tetap bersikap profesional dan segera menghubungi atasannya untuk memastikan tindak lanjut. Hanya dalam waktu sekitar 10 menit, makanan berat pun disediakan bagi seluruh penumpang. Wajah-wajah yang semula letih karena menunggu pun berubah menjadi senyum.
Ketua BAPAN yang turut menerima layanan tersebut sempat mengapresiasi pelayanan petugas Lion Air, “Mas, makasih ya, makanannya enak. Jangan lupa sekalian BLT yang Rp300.000 juga ya, saya tunggu di sini,” ucapnya.
Tak lama berselang, dana kompensasi juga diberikan kepada para penumpang. “Alhamdulillah,” ujar salah satu penumpang dengan wajah lega.
BACA JUGA:Penerbangan Haji 2025 dari Indonesia, Lion Air Siapkan 5 Pesawat Berbadan Lebar Airbus A330
Apresiasi untuk Tanggung Jawab Maskapai
Dalam keterangannya, Ketua BAPAN menyampaikan bahwa meski kompensasi uang tunai tidak sebanding dengan dampak keterlambatan yang bisa merusak agenda penting penumpang, namun langkah Lion Air yang cepat tanggap dan mematuhi regulasi patut diapresiasi.
“Kalau kita telat datang ke bandara, pesawat akan langsung berangkat. Tapi hari ini, maskapai menunjukkan bahwa mereka pun bisa bertanggung jawab jika berada di pihak yang lalai. Ini contoh yang baik dan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Pesan untuk Masyarakat: Suarakan Hak Secara Etis
Ketua BAPAN juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk memperjuangkan haknya ketika mengalami keterlambatan atau gangguan layanan dari maskapai. “Tapi lakukanlah dengan cara yang beretika, sopan, dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Jangan marah-marah tanpa dasar. Kalau kita benar, hukum dan regulasi akan mendukung,” tegasnya.
Sumber: