Backlink
Rentcar MaC

Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Amankan16 Layangan dan 1 Gelondong Benang

Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Amankan16 Layangan dan 1 Gelondong Benang

Sejumlah anggota Satpol PP Kota Pontianak menertibkan layangan di wilayah Pontianak Utara.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-

PONTIANAKINFO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban terhadap permainan layangan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak Utara. Kegiatan ini menyasar tidak hanya para pemain layangan, tetapi juga warung-warung yang menjual layangan serta perlengkapannya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait bahaya permainan layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan dan kawat. 

“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya usai memimpin razia, Kamis (29/5/2025) sore.

Dalam operasi yang digelar, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar serta satu gelondongan tali gelasan. Sejumlah warung yang menjual layangan pun diberikan teguran dan diminta untuk tidak lagi memperdagangkan perlengkapan layangan yang membahayakan keselamatan umum.

BACA JUGA: Sediakan Press Release & Jasa Backlink, Pontianak Disway Gandeng Lebih dari 30 Rekanan Media Lokal-Nasional

Anggota Satpol PP memberikan edukasi tentang bahaya bermain layangan di wilayah perkotaan. Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga mendapat dukungan dari unsur TNI yang turut serta dalam penertiban.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat yang membahayakan,” terangnya.

Sudiantoro menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bila praktik bermain layangan berbahaya ini terus berlangsung. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi agar tidak terjadi lagi korban di masa mendatang.

Sumber: