Backlink
Rentcar MaC

Pemkab Kubu Raya Serahkan SK PPPK 2024 di Akhir Juni, Sujiwo Pastikan Sudah Bertugas per Juli

Pemkab Kubu Raya Serahkan SK PPPK 2024 di Akhir Juni, Sujiwo Pastikan Sudah Bertugas per Juli

sujiwo buka suara terkait pengukuhan dan penyerahan SK PPPK Kuburaya-Instagram sujiwo-instagram sujiwo

PONTIANAKINFO.COM, KUBURAYA – Penantian panjang para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Kubu Raya akhirnya menemukan kepastian. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara resmi mengumumkan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK akan dilakukan pada akhir Juni 2025.

Dalam keterangannya, Sujiwo mengakui bahwa proses pengangkatan PPPK kali ini sempat mengalami dinamika. Sejumlah perubahan prosedur dan teknis menyebabkan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian.

“Berkaitan dengan PPPK hasil seleksi 2024, karena memang sedang berproses, dan selama proses itu ada beberapa kali perubahan-perubahan sehingga kita akhirnya harus beradaptasi,” jelas Sujiwo.

BACA JUGA:PPPK Kubu Raya, Juni Terima SK Juli Mulai Bertugas

Meski begitu, ia memastikan bahwa semuanya telah disiapkan dengan matang. “Tetapi kita pastikan di akhir Juni kita sudah pastikan penyerahan SK, sehingga nanti terhitung Juli mereka sudah bertugas secara resmi sebagai PPPK di Kabupaten Kubu Raya,” tegasnya.

Tidak hanya penyerahan SK, Sujiwo juga menyampaikan bahwa proses pengukuhan para pegawai PPPK juga akan dilakukan di waktu yang sama.

“Di akhir bulan Juni kita pastikan sudah lakukan pengukuhan sekaligus penyerahan SK PPPK tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kubu Raya Raih WTP ke-11 Berturut, Sujiwo: Pakai Uang Rakyat Harus Sesuai Aturan

Pengangkatan ini tentunya diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kubu Raya, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan yang selama ini menjadi fokus utama kebutuhan formasi PPPK.

Sumber: instagram sujiwo