PPPK Kubu Raya Lakukan Serah Terima SK, Juli Mulai Bertugas
Editor:
Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd|
Rabu 28-05-2025,20:22 WIB
sujiwo dalam wawancara--
PONTIANAKINFO.COM,KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para PPPK akan dilaksanakan pada akhir Juni 2025 dan seluruh pegawai mulai bertugas secara resmi per 1 Juli 2025. Hal itu disampaikan langsung Bupati Kubu Raya Sujiwo di ruang kerjanya pada Selasa, 27 Mei 2025.
“Saya ingin menyampaikan sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur terkait pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024. Saat ini prosesnya masih berjalan dan memang sempat mengalami beberapa perubahan. Namun kami pastikan SK akan diserahkan pada akhir Juni. Sehingga terhitung 1 Juli, para PPPK sudah mulai bertugas secara resmi di Kabupaten Kubu Raya,” ujar Sujiwo didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya Anusapati.
Lebih lanjut, Sujiwo meminta seluruh tenaga PPPK untuk bersabar dan tetap mempersiapkan diri menjelang pelantikan.
“Kepada seluruh tenaga PPPK, saya ucapkan selamat karena telah resmi menjadi bagian dari abdi negara. Laksanakan tugas sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat, daerah, dan negara. Posisikan diri sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab,” ucapnya mengingatkan.
Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati menjelaskan bahwa terdapat 665 peserta yang lolos seleksi dengan 608 di antaranya telah menyelesaikan tahapan administrasi dan siap menerima SK. Adapun 57 peserta lainnya merupakan bagian dari tahap selanjutnya yang akan diproses pada tahun ini juga.
“Proses ini sempat tertunda karena adanya kendala teknis seperti ketidaksesuaian nama di ijazah dan Kartu Keluarga yang harus disesuaikan dengan dokumen asli sesuai permintaan BKN. Namun sekarang hampir semua pemberkasan telah rampung. Hanya tinggal satu berkas yang masih dalam proses. Insyaallah dalam 1-2 hari ke depan akan selesai,” terang Anusapati.
Sumber:
prokopim kuburaya