Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Wali Kota Pontianak Raih Penghargaan Nasional

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerim piagam penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam mendukung pelesatarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, dianugerahkan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas dedikasi dan kinerjanya dalam mendukung pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi bahasa daerah Tahun 2024.
Kota Pontianak dinilai berhasil menjalankan program revitalisasi bahasa daerah secara efektif, inovatif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mewakili Wali Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Bahasan hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut.
Bahasan mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kota Pontianak dalam menjaga kekayaan budaya lokal, khususnya bahasa ibu yang merupakan jati diri masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai aset bangsa. Di tengah gempuran modernisasi, Pontianak membuktikan bahwa pelestarian budaya lokal bisa berjalan seiring dengan kemajuan zaman.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Terus Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, para guru, komunitas budaya, hingga masyarakat yang terlibat aktif dalam program pelestarian bahasa daerah. Penghargaan ini bukan akhir, tapi justru menjadi motivasi untuk terus menguatkan identitas lokal di tengah arus globalisasi,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan yang dirangkaikan dengan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2025 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Depok, pada Senin, 26 Mei 2025.
Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak telah menginisiasi berbagai program pelestarian bahasa daerah. Di antaranya adalah pelatihan guru muatan lokal, pengembangan kurikulum bahasa daerah di tingkat sekolah dasar, hingga penyelenggaraan lomba berbahasa daerah untuk pelajar dan komunitas.
Program tersebut tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan eksistensi bahasa daerah, tetapi juga untuk membangun rasa bangga generasi muda terhadap identitas budayanya.
BACA JUGA:RPJMD Kota Pontianak 2025-2029 Disahkan, Sejumlah Proyek Strategis jadi Prioritas
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai, sejarah, dan filosofi hidup masyarakat kita,” tambah Bahasan.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program pelestarian bahasa daerah.
“Kita berharap pelestarian budaya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan berbasis data serta riset,” pungkas Bahasan.
Sumber: