KPK Grebek 16 Lokasi, Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mempawah Ditetapkan

gedung KPK-RRI-website
PONTIANAKINFO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang terjadi pada tahun anggaran 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa KPK fokus pada proses penyidikan yang berkaitan dengan lelang proyek peningkatan jalan tersebut. Proses hukum masih terus berjalan, dengan harapan seluruh fakta dalam kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” ungkap Budi Prasetyo.
Penggeledahan dilakukan di 16 lokasi berbeda, yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 hingga 29 April 2025. Lokasi yang disasar mencakup kantor dan rumah pribadi yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek jalan tersebut.
BACA JUGA:KPK Grebek 16 Lokasi, Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mempawah Ditetapkan
Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik. Semua barang bukti yang disita akan dianalisis secara mendalam guna memperkuat konstruksi perkara dan membuktikan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga telah dilakukan. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa antara enam hingga sembilan orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang. Para saksi tersebut termasuk pejabat pemerintahan, pelaku usaha, dan pihak swasta yang berkaitan dengan beberapa perusahaan penyedia jasa konstruksi.
Proses pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat, termasuk di Polda Kalimantan Barat dan Lapas Kelas II A Pontianak. Saksi-saksi yang diperiksa diduga memiliki informasi penting terkait proses pengadaan proyek jalan tahun 2015 tersebut.
Meski identitas ketiga tersangka belum diumumkan secara resmi ke publik, KPK menyatakan optimisme bahwa mereka akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor PUPR Mempawah, Dugaan Korupsi Proyek Diusut
“KPK akan menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan pembangunan jalan di Mempawah,” ujar Budi Prasetyo.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan swasta, di antaranya PT Dua Agung, PT Gilgal Batu Alam Lestari, dan PT Aditama Borneo Prima. Penggeledahan terhadap kantor dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti tambahan yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menekankan bahwa proses penggeledahan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. Semua tindakan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi akan diintegrasikan dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan. Langkah ini bertujuan membangun konstruksi perkara yang kuat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Dinas di Mempawah Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi
Penyidik KPK juga terus menelusuri jejak aliran dana, proses lelang, serta keterlibatan berbagai pihak dalam proyek jalan di Mempawah. Proyek ini diduga mengalami penyimpangan signifikan dalam pelaksanaannya, baik dari sisi perencanaan maupun pengadaan.
KPK berharap dukungan dari masyarakat dalam proses penegakan hukum ini. Partisipasi aktif dari publik sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan kerjasama semua pihak, KPK yakin keadilan dapat ditegakkan dan praktik korupsi bisa ditekan secara signifikan.
Sumber: liputan6