Pemkot Pontianak Borong Tiga Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga penghargaan yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak adalah kategori Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar, Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kalbar Tahun 2024, Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Baginya, penghargaan yang disematkan ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 30 April 2025.
"Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Kalbar. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut guna mendukung pembangunan hukum di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar pada umumnya.
"Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami," pungkasnya.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Pontianak Sepakati 4 Raperda, Fokus pada Perlindungan Anak dan Disabilitas
Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini mencerminkan komitmen dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang pemberdayaan desa/kelurahan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan badan hukum di wilayah Kota Pontianak.
Sumber: