Backlink
Rentcar MaC

LBH-DSK Melawi Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenkum Kalbar

LBH-DSK Melawi Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenkum Kalbar

Ketua LBH - DSK Melawi, Ricky Candra saat foto bersama Kemenkum Kalbar.-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWILembaga Bantuan Hukum (LBH) DSK Melawi resmi menjadi LBH pertama di Kabupaten Melawi yang menjalin kerja sama dengan Kemenkum Kalimantan Barat usai tandatangani MoU.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini menandai langkah maju dalam penyediaan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan rentan di wilayah Kabupaten Melawi dan sekitarnya. Melalui kerja sama ini, LBH DSK Melawi kini terdaftar sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi di bawah naungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Ketua LBH DSK Melawi, Ricky Candra, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Berikan Perlindungan Anak dan Perempuan, LBH DSK Kalbar Gelar Praktisi Mengajar di SMA Kemala Bhayangkari

“Ini adalah tonggak penting bagi masyarakat Melawi. Dengan terjalinnya kerja sama ini, masyarakat miskin tidak perlu khawatir soal biaya hukum karena kami hadir memberikan pendampingan secara gratis sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Ricky Candra pada Selasa, 15 April 2025.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga akan meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan LBH DSK Melawi melalui pelatihan-pelatihan, supervisi, serta standarisasi layanan bantuan hukum dari Kemenkumham.

Lebih lanjut, Ricky mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengakses bantuan hukum apabila menghadapi persoalan hukum, baik pidana, perdata, hingga tata usaha negara.

“Kami terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan hukum. Prosesnya juga transparan dan akuntabel, karena kami menjalankan tugas berdasarkan mandat negara dalam rangka perlindungan hak asasi manusia,” tambahnya.

Dengan hadirnya LBH DSK Melawi sebagai mitra resmi Kemenkum diharapkan layanan hukum yang humanis, cepat, dan menyeluruh dapat dirasakan oleh masyarakat di pelosok Kalimantan Barat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan bantuan hukum negara.

Sumber: disway kalbar