Backlink
Rentcar MaC

Apresiasi Peran RT-RW, Pemkot akan Naikan Insentif

Apresiasi Peran RT-RW, Pemkot akan Naikan Insentif

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memberikan arahan sebelum menyerahkan bantuan operasionap RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan. Ia mengapresiasi kontribusi para pengurus RT/RW dalam memberikan informasi, masukan, saran dan pelaporan berbagai hal yang terjadi di 29 kelurahan.

"Alhamdulillah, sekarang ini RT/RW cukup banyak membantu kami dalam bersinergi untuk memberikan info, memberikan masukan, memberikan saran, atau melaporkan hal-hal yang terjadi di 29 kelurahan," ujarnya sebelum menyerahkan bantuan operasional bagi RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis 20 Maret 2025.

Ia juga berharap para pengurus RT untuk terus proaktif menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari sinergitas antara masyarakat dengan Pemerintah Kota.


Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat diwawancarai awak media-Pontianak Disway-dokumen istimewa

"Harapan kami, peran RT selaku penghubung masyarakat terhadap pemerintah ini terus diaktifkan atau proaktif untuk memberikan dampak manfaat terhadap warganya. Agar warga yang ada keluhan, ada persoalan, ini bisa disinergikan dan disampaikan ke kami untuk dibicarakan solusinya," ungkap Bahasan.

BACA JUGA:561 RT dan 105 RW di Pontianak Barat Terima Bantuan Operasional Rp1,5 Juta

Terkait bantuan operasional, Wakil Wali Kota menyampaikan rencana kenaikan insentif untuk RT/RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang kenaikan besaran insentif bagi RT/RW.

"Insyaallah tahun depan di 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa untuk kenaikan jumlah insentif RT/RW itu menjadi Rp6 juta per tahun," katanya.

Kenaikan insentif ini, lanjut Bahasan, merupakan bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi ujung tombak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah. 

"Ini benar-benar harus kita maksimalkan ke depan agar mereka lebih punya motivasi, semangat untuk membantu kami demi mengurus warganya terhadap segala persoalan, baik itu infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, kesehatan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sumber: