Lokakarya Lintas Sektor: Laporan Evaluasi Implementasi Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kegiatan Laporan Evaluasi Implementasi Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok-Pontianak Disway-Kamera
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok. Pada Rabu, 19 Maret 2025, digelar Lokakarya Lintas Sektor: Laporan Evaluasi Implementasi Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa rokok (KTR).
Acara ini menjadi forum strategis bagi Satuan Tugas (Satgas) KTR Kota Pontianak untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan, memperkuat pengawasan, serta mempercepat pelaporan melalui platform daring dan aplikasi Monitor KTR.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan Kota Pontianak yang lebih sehat.
"Saya harap kita semua dapat bekerja sama untuk mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota yang sehat, bersih, dan bebas dari asap rokok," ujarnya.
BACA JUGA:Raperda tentang KTR, Pemberdayaan Disabilitas dan Perlindungan Anak
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang tidak melarang merokok, tetapi mengatur agar lebih tertib dan tidak mengganggu masyarakat yang tidak merokok.
"Kalau yang mau merokok ada tempatnya, mudah-mudahan mereka sadar bahwa rokok mulai diasingkan," tambahnya.
Meski demikian, Bahasan mengakui bahwa pajak dari industri rokok masih menjadi sumber pendapatan besar bagi negara.
"Cuman memang, pajak dari penghasilan rokok di Indonesia ini luar biasa besar. Artinya, pembangunan tidak bergantung dari hasil pajak rokok, tapi bukan berarti melarang orang merokok, melainkan mengatur bagaimana yang terbaik," jelasnya.
BACA JUGA:Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak Gelar Razia di Kawasan Umum
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Perda KTR, Bahasan mengumumkan kebijakan baru di lingkup kerja dan rumah dinasnya.
--
"Saya pun sekarang, mulai ke depannya kalau ada tamu ke rumah dinas atau ke kantor kerja kami, kami tidak akan pernah lagi memperkenankan untuk merokok," tegasnya.
Sumber: