Backlink
Rentcar MaC

Polres Singkawang Berhasil Amankan 3 Pelaku Curat di Tiga Kabupaten/Kota, Salah Satunya Residivis

Polres Singkawang Berhasil Amankan 3 Pelaku Curat di Tiga Kabupaten/Kota, Salah Satunya Residivis

Sosok 3 pelaku curat yang berhasil diamankan Polres Singkawang-Pontianak Disway-dokumen istimewa

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa LN telah melakukan aksi pencurian di 12 tempat kejadian perkara (TKP), yakni:

- 9 TKP di wilayah Polres Singkawang

- 2 TKP di wilayah Polres Kubu Raya

- 1 TKP di wilayah Polres Bengkayang.

BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Pasar Juadah Ramadhan Fair Singkawang 2025, Sejumlah Stand Rusak

Karena mencoba melarikan diri saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya, LN terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

"LN terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur lantaran pada saat hendak menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya, LN mencoba untuk kabur," kata Deddi.

Ketiga tersangka, LN, ZH, dan JA, kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara.

Sumber: