Backlink
Rentcar MaC

Sujiwo Bakal Seret ke Ranah Hukum Oknum yang Catut Namanya untuk Praktik Jual Beli Jabatan

Sujiwo Bakal Seret ke Ranah Hukum Oknum yang Catut Namanya untuk Praktik Jual Beli Jabatan

Pasangan Sujiwo-Sukiryanto saat deklarasi Pilkada Kubu Raya 2024-Dok. Istimewa-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYA - Bupati KUBU RAYA Terpilih Sujiwo menegaskan penolakan keras terhadap praktik jual beli jabatan. Dia juga memastikan praktik lancung tersebut tidak akan terjadi pada masa kepemimpinannya nanti. 

“Saya pastikan di masa kepemimpinan saya bersama Pak Sukir, seribu persen tidak akan pernah ada yang namanya jual beli jabatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai berkunjung ke Gang Purnawirawan 2 Sungai Raya, Senin (10/2/2025). 

Sujiwo menuturkan, dalam proses pengangkatan pejabat pada masa pemerintahannya nanti, dia dan Sukiryanto akan menerapkan prinsip meritokrasi. Mekanisme seleksi dan promosi, lanjut dia, tidak akan didasari kedekatan secara politik atau hubungan personal melainkan berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. 

“Saya hanya akan melihat tentang kapasitas, integritas, kapabilitas, pengalaman, dan track record. Itu yang paling penting. Layak atau tidak, mempunyai kapasitas atau tidak seseorang ini menempati jabatan tertentu,” terangnya. 

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan ini juga mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi praktik jual beli jabatan selama dirinya menjabat kelak. Dia pun mengaku tak akan menoleransi praktik tersebut, bahkan tak akan segan-segan untuk menyeret siapapun yang melakukan praktik jual beli jabatan ke ranah hukum.

“Kalau seandainya ada yang mengatasnamakan Jiwo Sukir, berkenaan dengan jual beli jabatan, tolong dilaporkan ke pihak berwajib dan informasikan ke saya. Saya pastikan saya akan seret mereka ke ranah hukum karena itu merugikan kami berdua. Siapapun, mau yang mengaku tim sukses, oknum ASN atau siapapun, laporkan kepada saya dan kita akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sumber: