Tersangka Pencabulan di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka Pencabulan di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara-pontianakinfo.disway.id-
Ade menjelaskan, Tersangka dijerat dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.
Sumber: pontianakinfo.disway.id