Gapeka 2025, Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Perkeretaapian Sesuai Astacita
--
- Lintas Brumbung – Gundih, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam
DAOP 5 Purwokerto
- Lintas Banjar – Kawunganten, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Jeruklegi – Kroya, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Tegal – Prupuk, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
DAOP 7 Madiun
- Lintas Kertosono – Blitar, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam.
DAOP 8 Surabaya
- Lintas Surabaya Pasar Turi – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
- Lintas Lamongan – Tobo, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Cepu – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Wonokromo – Surabaya Gubeng, sebelumnya 95 km/jam menjadi 120 km/jam.
DAOP 9 Jember
- Lintas Jember – Rambipuji, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
- Lintas Rambipuji – Bangsalsari, sebelumnya 70 km/jam menjadi 100 km/jam.
- Lintas Bangsalsari – Malasan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
- Lintas Leces – Probolinggo, sebelumnya 80 km/jam menjadi 120 km/jam.
- Lintas Probolinggo – Pasuruan, sebelumnya 90 km/jam menjadi 120 km/jam.
DIVRE I Medan
- Lintas Bandarlaipah – Araskabu, sebelumnya 90 km/jam menjadi 100 km/jam
Sumber: