Diiming-Imingi dengan Uang dan Handphone, Seorang Pria di Sambas Cabuli Karyawan Istrinya Hingga 16 Kali

Seorang Pria di Sambas Cabuli Karyawan Istrinya HIngga 16 Kali-Antara news-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SAMBAS - Pria berinisial ES (44) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap gegara mencabuli karyawati berinisial BG (17) sebanyak 16 kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban uang dan handphone (HP).
"Benar telah terjadi kasus pencabulan dimana korban ini merupakan karyawan warung makan milik istri pelaku," kata Kasi Humas Polsek Pemangkat Aipda Suriadi PS kepada detikcom.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas sejak Desember 2024 hingga Januari 2025. Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 300 ribu.
"Aksi tersebut sudah berlangsung 16 kali dengan modus memberikan korban uang dan handphone," terang Suriadi.
BACA JUGA:Polres Sambas Ungkap Direktur BUMDesma jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Mencapai Rp 694 Juta
Suriadi menuturkan kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban pasalnya pelaku kerap menjemput korban. Ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Pemangkat pada Sabtu, 4 Januari 2025.
"Korban ini menceritakan kepada orang tuanya, kalau dirinya mendapatkan perlakukan tidak baik dari pelaku, mendapati cerita dari sang anak, orang tua korban selanjutnya melaporkan ke pihak Polsek," bebernya.
Personel Polsek Pemangkat kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, pelaku juga diamankan tanpa perlawanan.
"Iya, diamankan di rumah," katanya.
BACA JUGA:Modus Baru Peredaran Uang Palsu di Sambas, Pedagang Desa Pangkalan Kongsi jadi Korban Penipuan
Suriadi menambahkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengungkap pelaku memang tertarik dengan korban.
"Motifnya pelaku ini suka sama korban dan saat beraksi dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya," jelasnya.
Pelaku telah diamankan di Polsek Pemangkat guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang tentang perlindungan anak.
Sumber: detik.com