Program Makan Bergizi Gratis di Singkawang Dimulai 20 Januari
Seorang peserta didik saat menikmati program makan siang gratis-infogarut-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG -Pemerintah Kota SINGKAWANG melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis pada 20 Januari mendatang. Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi dan pengetahuan kesehatan bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, menyatakan bahwa peluncuran program ini akan dipusatkan di dua sekolah, yakni SDN 2 dan SMPN 3 Singkawang.
Asmadi selaku Kadisdikbud Kota Singkawang-Media Center Singkawang-
“Launching makan bergizi gratis ini dipusatkan di dua sekolah yakni SDN 2 dan SMPN 3 Singkawang,” katanya.
Asmadi menjelaskan bahwa panduan program telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2024. Program ini bertujuan untuk pemenuhan gizi dan peningkatan pengetahuan gizi peserta didik dari tingkat PAUD, SD, dan SMP, dengan target mendukung generasi emas 2045.
BACA JUGA:DPRD Kota Singkawang Umumkan Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025–2030
Tujuan dan Sasaran Program
Asmadi memaparkan tujuan khusus program ini, yaitu meningkatkan kesehatan dan memperbaiki asupan gizi peserta didik, meningkatkan motivasi dan prestasi belajar, mengurangi angka putus sekolah, dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan.
“Kemudian meningkatkan pengetahuan terkait gizi seimbang dan penanaman perilaku pola hidup bersih dan sehat, makanan sehat dan gizi seimbang,” ujarnya.
Program ini menyasar peserta didik dari jenjang PAUD, SD, dan SMP yang tercatat di satuan pendidikan di Kota Singkawang. Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang tersebut juga menjadi sasaran program ini.
Peran Pemkot Singkawang
Asmadi menegaskan bahwa Pemkot Singkawang berperan dalam menyusun regulasi serta mendukung pelaksanaan program melalui supervisi dan monitoring.
“Kemudian melakukan supervisi dan monitoring sambil menunggu aturan terbaru yang mengatur regulasi terbaru tentang peran dan tugas Pemkot Singkawang,” katanya.
Sumber: