Backlink
Rentcar MaC

Kalimantan Bertransformasi? Wacana Pemekaran 8 Provinsi Baru di Pulau Kalimantan

Kalimantan Bertransformasi? Wacana Pemekaran 8 Provinsi Baru di Pulau Kalimantan

Gambar pulau Kalimantan lewat peta-Wikipedia-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pulau Kalimantan yang saat ini terdiri dari lima provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, menjadi perhatian dengan wacana pembentukan delapan calon provinsi baru

Usulan ini mencerminkan kebutuhan akan pemerataan pembangunan, pengelolaan wilayah yang lebih efisien, dan peningkatan pelayanan publik. Berikut delapan calon provinsi baru di Pulau Kalimantan yang tengah menjadi perbincangan dilansir dari Timenews sebagai berikut.

BACA JUGA:Fenomena Bulan Baru Picu Potensi ROB di Pesisir Kalimantan Barat, 30 Desember 2024 - 4 Januari 2025

1. Provinsi Sambas Raya

Wilayah ini meliputi Kabupaten Sambas, calon DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Sambas Utara, Kota Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang. Dengan ibu kota di Singkawang, provinsi ini direncanakan mekar dari Kalimantan Barat.

2. Provinsi Kapuas Raya

Meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan ibu kota di Sintang. Pemekaran ini juga berasal dari Kalimantan Barat.

3. Provinsi Tanjungpura

Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, calon DOB Hulu Aik, dan calon DOB Jelai Kendawangan Raya akan menjadi bagian dari provinsi ini. Ketapang direncanakan sebagai ibu kota.

4. Provinsi Kota Waringin

Provinsi ini mencakup Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kota Waringin Barat, dan Kota Waringin Timur. Ibu kota direncanakan di Seruyan, dengan pemekaran dari Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Pertama Kali Capres Ke Sintang, Tanda Pemekaran Provinsi Kapuas Raya?

5. Provinsi Barito Raya

Wilayahnya mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur, dengan ibu kota di Muara Teweh. Provinsi ini akan terbentuk dari sebagian wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sumber: