Sosialisasi Festival Perayaan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025 Kota Singkawang, Berikut Syarat Ketentuannya!
Para panitia perayaan CGM 2025 dan Pj Walikota Singkawang beserta jajarannya dalam acara sosialisasi syarat dan ketentuan Festival CGM 2025 Kota Singkawang, Minggu 22 Desember 2024-Pontianak Disway-Kamera
Ketentuan Umum Tata Tertib dan Persyaratan Peserta Pawai Tatung
1. Sosialisasi Tatung akan dilaksanakan pada 22 Desember 2024.
2. Festival Cap Go Meh 2025 dijadwalkan pada 12 Februari 2025.
3. Peserta wajib mendaftar melalui Sekretariat Panitia di Kantor Perayaan Imlek 2576, 13 Januari 2025 – 25 Januari 2025.
4. Peserta harus memahami dan mematuhi aturan panitia.
5. Pada hari pelaksanaan, rombongan miniatur/Tatung wajib mengenakan kostum dari panitia; peserta barongsai/liong harus memakai kostum sopan.
6. Peserta dilarang menggunakan atribut politik dan tulisan Arab.
7. Atraksi sadisme seperti menggigit atau memakan binatang dilarang keras sepanjang rute festival.
8. Tatung wajib beratraksi di atas tandu sepanjang rute, tidak berjalan di bawahnya.
9. Membawa makanan/minuman dengan kendaraan dilarang.
10. Peserta harus mengikuti rute yang telah ditentukan.
11. Keselamatan dan keamanan anggota menjadi tanggung jawab peserta.
12. Panitia tidak bertanggung jawab atas kecelakaan selama atraksi.
13. Peserta wajib menjaga ketertiban.
Sumber: