Rentcar MaC
Mau iklan?

Profesor Ryaas Rasyid, KPU Harus Bertanggung Jawab Atas Kecurangan Pemilu 2024

Profesor Ryaas Rasyid, KPU Harus Bertanggung Jawab Atas Kecurangan Pemilu 2024

Banyak Kecurangan di Pemilu 2024, Ryass Rasyid: Ketua KPU Harus di Tangkap!-tangkapan layar-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menurut Pakar Politik dan Pemerintahan, Profesor Ryaas Rasyid, polisi seharusnya menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari.

Ryaas menyatakan bahwa terdapat kecurangan yang sangat jelas, terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Perjuangan Melawan Kemiskinan: Program Pemberdayaan Masyarakat Berdampak Besar di Negara Berkembang

Pria kelahiran Gowa, Sulawesi, tersebut menegaskan bahwa Hasyim Asy'ari harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan Pemilu yang tidak kredibel dan penuh kecurangan.

Dia menyoroti berbagai masalah seperti distribusi surat suara di luar negeri yang tidak lancar dan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan petugas KPPS.

Ryaas menjelaskan bahwa kecurangan semacam ini tidak akan terjadi tanpa adanya kontrol dari penguasa atau tekanan politik yang kuat.

Dia menekankan bahwa Ketua KPU harus berani membuka siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kecurangan tersebut.

Pada podcast Abraham Samad SPEAK UP, Ryaas menekankan pentingnya langkah cepat dari pihak kepolisian dalam penyelidikan dan penanganan kecurangan pemilu yang juga dapat dianggap sebagai tindak kriminal. Namun, dia juga memperingatkan agar kepolisian tidak menjadi alat politik penguasa.

BACA JUGA:Melihat Perubahan Iklim: Tantangan dan Peluang dari Meningkatnya Bencana Alam

Artikel ini menyoroti pandangan Profesor Ryaas Rasyid terkait kecurangan dalam Pemilu 2024 serta tuntutannya agar Ketua KPU bertanggung jawab atas hal tersebut.

Kesimpulan yang disampaikan Ryaas memberikan wawasan mendalam tentang dinamika politik dan hukum di Indonesia.***

Sumber: disway