Parkland Podomoro Karawang dan Puteri Indonesia Ajak Cintai Lingkungan Mulai dari Rumah Sendiri
Dokumentasi Berita--VRITIMES.com
Perusahaan properti berwawasan lingkungan Agung Podomoro Land (APLN) lewat proyek Parkland Podomoro Karawang gencar mengkampanyekan hunian elegan berkelanjutan lewat tipe terbaru The Garden House pada Rabu, (13/11/24) di Central Park Mall, Jakarta.
JAKARTA - Perusahaan properti berwawasan lingkungan Agung Podomoro Land (APLN) lewat proyek Parkland Podomoro Karawang gencar mengkampanyekan hunian elegan berkelanjutan lewat tipe terbaru The Garden House pada Rabu, (13/11/24) di Central Park Mall, Jakarta.
Barsama Puteri Indonesia Lingkungan 2020, Putu Ayu Saraswati Parkland, Podomoro mengajak masyarakat mencintai lingkungan mulai dari kawasan terkecil, termasuk rumah.
“Bisa hidup di tengah kawasan hijau menurut saya adalah sebuah kemewahan, bahkan jika saya tinggal di The Garden House, daripada saya ke luar rumah saya akan lebih memilih mengajak teman untuk ke The Garden House” kata Ayu.
The Garden House adalah tipe terbaru Parkland Podomoro Karawang yang memiliki kelebihan pada Inner Courtyard atau taman tengah yang didesain untuk memberikan ruang hijau di tengah rumah.
Tedi Guswana Regional Marketing Director APL, menyebut jika dirinya terinspirasi dari kebutuhan ruang hijau yang perlu digencarkan di wilayah perkotaan besar seperti Jakarta, Bekasi, Karawang.
“Karawang adalah perkotaan yang sedang berkembang sangat pesat, perencanaan hunian ke depan harus berdasarkan pada kebutuhan dan kepedulian terhadap lingkungan mulai dari hunian hingga kawasan yang kita bangun harus berwawasan lingkungan” kata Tedi.
The Garden House memiliki tampak depan yang mengacu pada American classic modern style, hunian ini memiliki 3 lantai dengan layout yang telah dimaksimalkan sehingga pemilik rumah minim terhdap perombakan karena telah memiliki 3 kamar tidur, 2 kamar mandi dan memiliki Void yang terkoneksi dari Inner Court hingga ke lantai tiga.
Menurut Indri Agusia dari Key Landscape Consultants pembuatan Inner Court (taman tengah) harus berdasarkan perencanaan yang matang.
“Jika pemilik rumah ingin memiliki inner court, pemilik harus berfokus pada perencanaan pembangunan dan pencahayaan sejak rumah akan dibangun. Namun, dengan memiliki unit The Garden House, pemilik unit tidak perlu lagi merombak karena memang unit ini memiliki kelebihan tersebut,” dijelaskan Indri.
Sementara itu, inner courtyard di Parkland bisa diisi dengan tanaman yang bisa memiliki banyak fungsi bagi penghuninya. Indri melanjutkan salah satu tanaman yang memiliki banyak fungsi namun minim perawatan adalah tanaman Sansevieria atau di Indonesia dikenal sebagai tanaman Lidah Mertua.
“Tanaman ini memiliki banyak manfaat, bisa di dalam ruangan termasuk apabila ruangan tersebut menggunakan pendingin udara atau AC, namun memiliki banyak manfaat karena bisa menyerap polutan dan mengurangi stress, bahkan di negara Jepang menjadi tanaman wajib untuk ditanam di setiap ruangan” Jelas Indri.
Dengan hadirnya The Garden House memperkuat komitmen Parkland Podomoro Karawang untuk menjadi kawasan perumahan yang memiliki wawasan lingkungan serta tetap menggabungkan produktifitas dan kemewahan dalam satu kawasan.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Sumber: vritimes.com