Proyek Jalan Lingkar Singkawang: Solusi Kemacetan dan Dorongan Ekonomi Lokal
Awang Dicko selaku Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertahanan Kota Singkawang-Media Center Singkawang-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pembangunan Jalan By Pass Kota Singkawang sepanjang 12,9 kilometer yang menghubungkan Kelurahan Sedau (Kaliasin) hingga Kelurahan Semelagi, Singkawang Utara, kini memasuki tahapan kedua. Tahapan ini meliputi persiapan sebelum menuju penetapan lokasi oleh kepala daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra menjelaskan bahwa tahap ini fokus pada proses pengadaan tanah. Proses tersebut mencakup konsultasi publik dengan warga terdampak pembangunan serta stakeholder terkait.
“Setelah konsultasi publik, kami akan mengajukan kepada Pj. Walikota agar menetapkan lokasi. Jika prosesnya memerlukan waktu lebih lama, keputusan akan diambil oleh Walikota terpilih,” ujar Awang Dicko di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis 19 Desember 2024.
Dia menambahkan konsultasi publik telah dilakukan sebanyak dua kali di Kecamatan Singkawang Selatan dan Singkawang Barat. Dalam tahap pertama pengadaan tanah, sebanyak 63 bidang tanah terdampak, termasuk tiga bidang tanah milik Pemerintah Kota Singkawang.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Singkawang Gelar Forum Diskusi Terpumpun Pemutakhiran PPKD
“Berdasarkan data dari ATR/BPN, ada 63 bidang tanah yang terdampak, termasuk 3 bidang tanah milik Pemkot Singkawang,” jelasnya.
Pembangunan Jalan By Pass ini direncanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 6,7 kilometer menghubungkan Kaliasin di Kelurahan Sedau hingga Kelurahan Kuala, yang disebut Jalan Lingkar Barat. Tahap kedua sepanjang 6,2 kilometer akan dilanjutkan dari Kelurahan Kuala ke Semelagi, dikenal sebagai Jalan Lingkar Utara.
“Awalnya rencana jalur sepanjang 8,3 kilometer dari Kaliasin ke Sungai Rasau. Namun, diperpanjang menjadi 12,9 kilometer dari Kaliasin ke Semelagi untuk menghubungkan Singkawang Selatan dan Singkawang Utara,” paparnya.
Menurut Awang Dicko, tujuan pembangunan ini adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan memperlancar arus barang guna mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Kota Singkawang Raih Penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalbar
“Proyek ini dirancang untuk mengurai kepadatan lalu lintas, meningkatkan mobilitas barang, dan tentunya berdampak positif bagi kemajuan ekonomi,” pungkasnya.
Sumber: