Kota Singkawang Raih Penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalbar
Penghargaan yang diterima Kota Singkawang dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat-kominfo_singkawang-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Singkawang berhasil meraih peringkat kedua dengan kualifikasi kategori Informatif (Zona Hijau) dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Acara yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 18 Desember 2024 ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI secara daring, serta Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat beserta jajaran.
“Selamat kepada badan publik yang telah meraih kualifikasi Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2024,” ucap Pj Gubernur Kalimantan Barat.
Dia berharap penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen badan publik dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
BACA JUGA:Sumastro Terima SK Perpanjangan Jabatan Sebagai Pj Walikota Singkawang
“Bagi badan publik yang belum meraih kualifikasi Informatif, saya mendorong agar terus meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi publik. Penghargaan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan langkah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik,” tambahnya.
Mewakili Penjabat Wali Kota Singkawang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Evan Ernanda, menerima penghargaan tersebut dengan bangga. Evan mengungkapkan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim yang konsisten meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Singkawang.
“Setelah berada di peringkat ke-10 pada tahun 2022 dan naik ke peringkat ke-5 di tahun 2023, kini kita berhasil meraih peringkat kedua pada tahun 2024. Ini adalah hasil yang sangat membanggakan,” ujar Evan.
Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta perangkat daerah yang telah bersinergi. Evan berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dengan lebih baik.
BACA JUGA:Nuansa Salju di Singkawang, Taman Beringin Corner Suguhkan Dekorasi Candy Christmas House
Pada ajang tersebut, Kabupaten Sintang berhasil meraih peringkat pertama, diikuti oleh Kota Singkawang di peringkat kedua, dan Kabupaten Kapuas Hulu di peringkat ketiga. Kota Pontianak menyusul di posisi keempat.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Mari kita lanjutkan upaya ini di tahun-tahun mendatang,” tutup Evan.
Sumber: