LBH DSK Kalbar Minta Polisi Utamakan Pendekatan Humanis ke Warga Penambang Emas di Sintang

Senin 24-06-2024,12:44 WIB
Reporter : Sy. Nurul Hidayatullah
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINTANG - Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSK) Kalbar, meminta Kepolisian Resor Sintang untuk mengutamakan pendekatan secara humanis kepada para pekerja penambang emas di Kabupaten Sintang.

"Pihak Polres Sintang harus utamakan dialog yang konstruktif terhadap penyelesaian permasalahan penambangan emas yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Sintang. Kepolisian juga tidak boleh tutup mata terkait aksi penambangan emas di Polres Sintang kemarin, karena itu adalah mata pencaharian dari mereka," ungkap Direktur Eksekutif LBH DSK Kalbar, Khairul Atma melalui via WhatsApp, Senin (24/6/2024).

BACA JUGA:Warga Demo di Polres Sintang, Ketum Kamus-Raya: Razia Saja Tidak Cukup, Masyarakat Butuh Solusi dan Keadilan

Menurutnya, demonstrasi yang terjadi di Polres Sintang mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak merata. Mereka hanya menuntut agar pihak kepolisian dan otoritas terkait mengambil langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk memastikan keadilan begi semua lapisan masyarakat.

"Masyarakat menginginkan tidak hanya penindakan, tetapi juga solusi yang nyata. Razia saja tidak cukup jika hukum hanya tebal kebawah namun tumpul keatas. Masyarakat juga butuh solusi dan keadilan," tegasnya.

BACA JUGA:Polda Kalbar Gelar Lomba Debat Hukum Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Unka Sintang Raih Peringkat Ke-4

Pengacara muda dari Pontianak ini juga menekankan pentingnya reformasi dalam sistem penegakan hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan transparan, tanpa memandang status sosial pelaku.

"LBH DSK Kalbar berkomitmen akan mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar terwujud bagi semuanya,"pungkasnya.

Kategori :