PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan studi doktoral selama tiga tahun delapan bulan. Amirullah membagikan pengalaman serta tantangan yang dihadapi selama proses penyusunan disertasi, sambil tetap menjalankan tugas pemerintahan.
“Menempuh pendidikan S3 sambil bekerja sebagai aparatur negara tentu bukan hal mudah. Kuncinya ada pada seni membagi waktu dan menjaga konsistensi,” ujarnya usai mengikuti prosesi wisuda program doktor di Auditorium Untan, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Amirullah mengungkapkan bahwa selain waktu, menjaga kebugaran fisik juga menjadi tantangan tersendiri.
BACA JUGA:Jepin Versi Terbaru Resmi Dirilis, Tawarkan Akses Lebih Cepat dan Informasi Terpadu Kota Pontianak
“Kondisi tubuh harus tetap fit agar dapat menjalani keduanya dengan maksimal. Tantangan lain adalah menyatukan jadwal dengan dosen pembimbing dan penguji, yang membutuhkan seni tersendiri,” tambahnya.
Dalam proses studi, Amirullah melewati enam tahapan akademik, mulai dari perkuliahan hingga ujian terbuka. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja tim dalam menyelesaikan program doktoral.
“Saya sangat terbantu dengan kebersamaan dalam tim. Diskusi rutin dan saling mendukung menjadi kunci percepatan penyelesaian studi,” jelasnya.
BACA JUGA:RSUD SSMA Pontianak Gandeng Satpol PP Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Tak lupa, Amirullah menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga yang telah memberikan dukungan penuh.
“Tanpa dukungan istri, anak-anak, dan cucu, saya rasa tidak mungkin bisa menyelesaikan pendidikan ini,” ucapnya haru.
Dalam disertasinya, Amirullah meneliti tentang opportunistic behavior terhadap kinerja ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat. Ia mengkaji keuangan daerah dari 14 kabupaten/kota, menyoroti pengaruh perilaku opportunistik terhadap indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
BACA JUGA:Warga Pontianak Kota Serbu Paket Sembako Murah
“Hasil penelitian saya menunjukkan bahwa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta pendapatan daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku opportunistik dalam penyusunan anggaran. Ini tercermin dari perubahan belanja modal, belanja hibah, dan PAD,” jelasnya.