Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Layangan dan Gelondongan

Sabtu 26-04-2025,12:44 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan belasan layangan dan gelondongan layangan di sejumlah titik di Kota Pontianak. Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menyebut, penertiban ini dalam rangka untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

"Hari ini kita melakukan penertiban dan monitoring terkait pemain layangan, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, manusia silver, serta baliho, pamflet, dan banner yang dipasang tidak pada tempatnya," ungkap Kasatpol PP Kota Pontianak yang biasa dipanggil Toro, Jumat 25 April 2025.

Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP Kota Pontianak berhasil mengamankan sejumlah barang seperti 10 layangan dan 13 gelondongan layangan yang didapati di tiga titik. Tiga titik lokasi tersebut yaitu Jalan Srikaya, Gang Bukit Raya 3, dan Komplek Pemda.

BACA JUGA:Renstra 2025–2029, Disperpusip Pontianak Fokus Naikkan Indeks Literasi dan Kearsipan

Ia menjelaskan, selain penertiban pemain layangan dan monitoring aktivitas gelandangan pengemis di jalan, pihaknya juga mengimbau serta menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan. 

Untuk itu, Toro menegaskan akan selalu berupaya untuk menegakkan Perda yang ada di Kota Pontianak serta juga melakukan berbagai pendekatan yang humanis agar masyarakat selalu taat dan patuh pada peraturan yang ada. Sehingga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Pontianak selalu terjaga dengan baik.

"Satpol PP Kota Pontianak selalu rutin melakukan penertiban dan monitoring seperti ini. Kita akan terus upayakan penertiban dan monitoring dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Pontianak," terangnya.

BACA JUGA:PMI Pontianak Latih 300 Relawan PMR Hadapi Kebakaran, Wako Tekankan Pentingnya APAR

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pentingnya seluruh pihak untuk terlibat dalam pengawasan permainan layangan di wilayah masing-masing. Ia meminta masyarakat khususnya RT/RW dan Lurah agar rutin memonitor lingkungan sekitarnya agar tidak ada lagi pemain layangan yang bermain di wilayah Kota Pontianak.

"Main layang-layang ini sudah banyak korban. Ada yang matanya kena benang sampai buta. Ada yang lehernya luka parah dan banyak lagi korban akibat permainan layangan," pungkas Wali Kota.

Kategori :