PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kalimantan Barat berpotensi mengalami peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam periode 7 hingga 13 Februari 2025. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), risiko karhutla semakin meningkat menjelang pertengahan Februari, terutama mulai tanggal 11 Februari.
Peningkatan Risiko Karhutla di Kalimantan Barat
Berdasarkan peta potensi karhutla dari BMKG, Kalimantan Barat mengalami kondisi yang relatif aman pada 7 hingga 9 Februari, dengan sebagian besar wilayah masih dalam kategori rendah hingga sedang. Namun, sejak 10 Februari, daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dan sangat tinggi mulai muncul di beberapa titik, terutama di bagian utara dan barat provinsi.
BACA JUGA:BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 6 - 12 Februari 2025
Pada 11 Februari, risiko karhutla semakin meluas dengan zona merah atau sangat mudah terbakar muncul di beberapa wilayah, termasuk pesisir barat dan bagian tengah Kalimantan Barat. Tren ini terus berlanjut hingga 12 Februari, dengan sebagian besar wilayah mengalami peningkatan risiko kebakaran yang lebih luas.
Puncaknya terjadi pada 13 Februari, di mana hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat dipenuhi zona merah, menunjukkan potensi karhutla dalam kategori sangat mudah terbakar.
BACA JUGA:BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 6 - 8 Februari 2025
BMKG Peringatkan Cuaca Panas
Admin BMKG Kalimantan Barat melalui unggahan Insta Story juga memberikan peringatan terkait peningkatan suhu panas yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla.
"Panas berpotensi muncul lagi, terutama mulai tanggal 11 Februari nanti," tulis BMKG dalam unggahan tersebut.
Kondisi ini sejalan dengan prediksi peta potensi karhutla yang menunjukkan peningkatan signifikan setelah tanggal 10 Februari.
BACA JUGA:BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 5 - 7 Februari 2025
Langkah Antisipasi yang Diperlukan
Dengan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan, masyarakat, terutama di daerah rawan, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada wilayah dengan kategori sangat mudah terbakar.