Mengenal Asal Usul Sebutan Imlek di Indonesia

Rabu 15-01-2025,13:38 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Sebutan ‘Imlek’ untuk Tahun Baru Cina ternyata merupakan istilah yang hanya digunakan di Indonesia. Di luar negeri, perayaan ini dikenal sebagai Chinese New Year, Lunar New Year, atau Spring Festival. Sementara di Cina sendiri, tahun baru ini disebut dengan istilah ‘Chunjie’, yang berarti Festival Musim Semi. Lantas, mengapa hanya di Indonesia istilah ‘Imlek’ digunakan?

Sejarah Sebutan Imlek

Istilah ‘Imlek’ berasal dari bahasa Mandarin dialek Hokkian yang banyak digunakan oleh perantau Tionghoa di Nusantara pada masa lampau. Mengutip Portal Informasi Indonesia (Indonesia.go.id), kata ‘Imlek’ (阴历) terdiri dari dua kata, yakni ‘Im’ yang berarti bulan, dan ‘Lek’ yang berarti kalender atau penanggalan. Secara harfiah, ‘Imlek’ diterjemahkan sebagai ‘kalender bulan’.

Dalam dialek Hokkien, ‘Imlek’ juga disebut sebagai ‘Yinli’ (陰曆), sementara dalam bahasa Mandarin modern, istilah yang digunakan adalah ‘Nongli’ (農曆). Meski demikian, istilah ‘Chunjie’ atau Festival Musim Semi yang umum digunakan di Cina dianggap kurang relevan dengan kondisi Indonesia yang tidak memiliki empat musim. Oleh karena itu, istilah ‘Imlek’ menjadi lebih familiar dan diterima secara luas di Indonesia.

BACA JUGA:Replika Naga Grup Long Yu Siap Memeriahkan Imlek Kabupaten Sintang

Perayaan Imlek di Indonesia dari Waktu ke Waktu

Sejarah perayaan Imlek di Indonesia erat kaitannya dengan kedatangan masyarakat Tionghoa yang telah bermigrasi ke Nusantara sejak ribuan tahun lalu. Seiring berjalannya waktu, tradisi ini pun menyatu dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Pada era Presiden Sukarno, tepatnya tahun 1946, Imlek diakui sebagai salah satu hari raya agama Konghucu. Namun, situasi berubah di masa pemerintahan Presiden Suharto. Pada 6 Desember 1967, perayaan Imlek dilarang secara terbuka dan hanya diperbolehkan dirayakan secara tertutup di lingkungan keluarga.

Kebijakan ini berubah drastis pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut. Masyarakat Tionghoa kembali diberi kebebasan untuk merayakan tradisi, adat, dan agamanya, termasuk perayaan Imlek secara terbuka.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh 2025 Kota Singkawang

Kemudian pada 19 Januari 2001, Menteri Agama menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional fakultatif. Setahun kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Hingga kini, perayaan Imlek di Indonesia menjadi simbol keragaman budaya yang terus hidup di tengah masyarakat.

Kategori :