Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Sintang saat Malam Minggu
Motor para pelaku aksi balap liar di Sintang. -@humas_polressintang-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINTANG - Puluhan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar diamankan oleh Satlantas Polres Sintang pada Sabtu, 30 November 2024 malam. Langkah tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat akibat maraknya balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
"Para pelaku balap liar langsung kami amankan malam itu. Tindakan mereka tidak hanya mengganggu ketenangan, terutama pada malam hari ketika warga ingin beristirahat, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Kapolres.
Salah satu titik operasi utama adalah jalan PKP Mujahidin Sintang, yang dikenal sering dijadikan lokasi balap liar oleh para remaja. Kapolres yang turun langsung ke lokasi memberikan teguran kepada para remaja yang terlibat dan menekankan bahwa jalan raya bukan tempat untuk kebut-kebutan.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Gregorius Herkulanus Bala, Calon Bupati Sintang Terpilih Tahun 2024-2029
“Jika ingin menunjukkan kemampuan balap, ada ajang resmi dan tempat yang sudah disediakan. Buktikan di sana, bukan di jalan umum, karena berbahaya bagi pengguna jalan lain yang tertib,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan salah satu pengendara motor trail untuk mengikuti kegiatan resmi seperti trabas, alih-alih menggunakan jalan raya sebagai arena balap.
“Kalau mau trabas, ada kegiatan resminya, bisa ikut bersama saya, bukan malah kebut-kebutan di jalan umum,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres memerintahkan jajaran Satlantas untuk secara rutin melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, khususnya pada malam hari. Ia juga menekankan pentingnya efek jera dengan memanggil wali dari para pelaku yang terjaring.
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan sepeda motor, para pelaku diminta menandatangani pernyataan untuk menyerahkan knalpot bising mereka dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Sintang.
Sumber: humas_polressintang