Puluhan Bong Sabu Disita dalam Penggerebekan Polda Kalbar di Kampung Beting
Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika seberat 10,9 kilogram sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K, bertempat di halaman Direktorat Reserse Nar-Dok. Humas Polda Kalbar-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Puluhan bong atau alat hisap sabu berhasil disita oleh kepolisian dalam operasi penggerebekan yang digelar oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat di beberapa rumah di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, baru-baru ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program 100 hari Asta Cita, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, dengan fokus pengawasan di Kampung Beting selama enam hari terakhir.
“Dengan kebijakan bapak Presiden RI, 100 hari kerja Asta Cita, kita melakukan operasi di Kampung Beting yang sudah kita lakukan selama 6 hari berturut-turut, kita banyak mendapatkan alat pengguna (bong isap sabu),” terang dia dalam keterangannya, pada Senin 11 November 2024.
BACA JUGA: Lakukan Patroli Rutin di Pontianak, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pemuda Konsumsi Sabu
Selain menemukan alat hisap sabu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang tersangka yang saat ini berada dalam penanganan Polresta Pontianak.
Kombespol Thelly menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut selama 100 hari, sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kemudian kita tetap melaksanakan terus selama 100 hari kedepan. Dan seterusnya kita akan melakukan operasi di kampung beting,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya di Pontianak, untuk aktif melaporkan segala bentuk informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Pontianak, jika memiliki informasi tentang peredaran narkoba, harap segera hubungi kami. Mari bersama-sama memusnahkan narkoba di Kota Pontianak," tutupnya.
Sumber: polda kalbar