Rentcar MaC
Mau iklan?

Satresnarkoba Polres Singkawang Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

Satresnarkoba Polres Singkawang Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

Polres Singkawang saat gelar Press Conference pada Jumat, 8 November 2024-yokalbarcom-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu selama kurun waktu dua bulan, tepatnya dari September hingga Oktober 2024. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Singkawang.

Menurut keterangan yang diberikan, sebanyak 14 orang tersangka yang diamankan ini terdiri dari para pengedar dan pengguna narkoba. Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi berbeda, mulai dari pinggir jalan raya, rumah tempat tinggal, hingga indekos. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Singkawang.

Ironisnya, salah satu dari 14 tersangka ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial TO. TO yang memiliki dua orang anak tersebut ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Peran seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung keluarga justru terseret dalam lingkaran hitam narkoba, sebuah kondisi yang memprihatinkan di tengah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 27,68 gram. Menurut keterangan dari Satresnarkoba Polres Singkawang, narkoba yang berhasil disita ini memiliki potensi untuk menyelamatkan sekitar 277 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba jika berhasil beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Disdukcapil Singkawang Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

Waka Polres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo, menyatakan bahwa Polres Singkawang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Dalam hal menindaklanjuti program 100 hari kerja, sejak bapak Presiden dilantik, kami dari Polres Singkawang, khususnya Satres Narkoba akan terus melakukan pengungkapan setiap pelaku kejahatan tindak pidana narkotika ini," ujar Kompol Tri Prasetiyo dikutip dari yokalbarcom.

Dengan keberhasilan ini, Polres Singkawang diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Singkawang dan sekitarnya. 

Selain itu, diharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: yokalbarcom