Backlink
Rentcar MaC

Paripurna DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Calon Pemain Timnas Wanita

Paripurna DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Calon Pemain Timnas Wanita

Momen Kevin Diks Bakarbessy (baju putih) saat membantu Kevin de Bruyen bangun di lapangan saat laga Liga Champions, FC Copenhagen vs Manchester City.-@kevindiks2-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Permohonan naturalisasi kewarganegaraan untuk ketiga calon pemain Timnas Indonesia disetujui pada rapat paripurna DPR RI selasa pagi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat(5/11/24). Forum rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dihadiri oleh 292 anggota DPR yang menyetujui permohonan naturalisasi ketiga pemain tambahan tersebut.

Pengajuan naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu memakan proses cukup panjang walaupun ketiga pemain tersebut terdesak waktu untuk berhadapan dengan agenda penting Timnas Indonesia.

Di waktu sebelumnya, setelah Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menpora di Gedung DPR RI, Jakarta pada hari Senin (4/11/24) Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi pemain timnas Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. 

"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora, Dito Ariotedjo.

BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Kevin Diks, Calon Pemain Timnas Indonesia Berdarah Ambon

Menurut Dito, ketiga pemain keturunan Belanda itu mempunyai kualitas tinggi untuk membela dan memperkuat sepak bola tim Merah Putih. Pemberdayaan ketiga pemain yang berkualitas dan mumpuni ini nantinya akan sejalan dengan pengalaman masing-masing pemain.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," ujar Lalu Hadrian Irfani, seperti dikutip Redaksi dari laman resmi PSSI, Selasa (5/11).

Setelah Rapat Paripurna DPR, proses naturalisasi akan diakhiri dengan pengesahan dari Presiden dan pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kemenkumham. Pernyataan dukungan dari berbagai pihak untuk proses naturalisasi para pemain Timnas Indonesia tentunya juga disertai harapan besar dapat mendongkrak performa Timnas Indonesia di berbagai kompetensi bergengsi hingga dapat maju ke Piala Dunia.

Sumber: