Backlink
Rentcar MaC

Tragis! Seorang Karyawan Tewas Didalam Mesin CM Elevator, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive

Tragis! Seorang Karyawan Tewas Didalam Mesin CM Elevator, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive

Pihak Polisi Kubu Raya saat melakukan penyelidikan TKP-tbnewspolreskuburaya-Web

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang karyawan pengolah kelapa sawit PT. Ichiko Agro Lestari tewas mengenaskan saat melakukan perawatan mesin alat pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit (CM Elevator). Korban tersebut seorang pria berinisial S (23) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Insiden kecelakaan kerja ini diketahui terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB saat korban melakukan perawatan pada alat CM Elevator milik perusahaan tempatnya bekerja. Korban sendiri ditemukan tidak bergerak di dalam mesin pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit.

Ade mengatakan mendapatkan laporan tersebut, petugas Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang didampingi oleh Polsek Kubu langsung menuju tempat kejadian di PT. Ichiko Agro Lestari Kec. Kubu.Kabupaten Kubu Raya.

”Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban sedang melakukan perawatan terhadap alat CM Elevator bersama rekan kerjanya sekitar pukul 08.00 WIB,”kata AIPTU Ade selaku Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya.

BACA JUGA:Main Hakim Sendiri! Polisi Berhasil Amankan 4 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Anak Dibawah Umur

Ade juga menjelaskan sebelum kejadian, mesin CM Elevator yang tiba-tiba mati sehingga salah satu rekan kerja korban mencarinya. Namun, tidak disangka, S ditemukan dalam keadaan tidak bergerak di dalam mesin CM Elevator.

”Rekan kerja korban bersama karyawan lainnya langsung mematikan secara permanen terhadap mesin CM Elevator, kemudian korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Kubu, namun nyawanya tak tertolong,” jelasnya.

”Dari hasil visum et repertum dari dokter Puskesmas Kecamatan Kubu, korban meninggal akibat mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala sebelah kiri sepanjang kurang lebih 5 cm, terdapat hematoma/memar dibagian kepala dan leher, patah pada tulang leher, kemudian tangan sebelah kiri korban putus menjadi dua bagian, luka robek terbuka dibagian pinggul, terdapat jejas di badan korban dan tulang remuk di tangan kanan korban,” ujar Ade.

Ade mengatakan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bunuh Diri Wanita Asal Jakarta yang Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gaia Mall

“ Keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman,” tutup Ade.

Ade menyatakan untuk kasus kecelakaan kerja di PT. Ichiko Agro Lestari tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: tbnewspolreskuburaya