Rentcar MaC
Mau iklan?

Nomor Urut Pilgub Kalbar 2024 Ditetapkan: Sutarmidji Nomor 1, Ria Norsan 2, Muda Mahendrawan 3

Nomor Urut Pilgub Kalbar 2024 Ditetapkan: Sutarmidji Nomor 1, Ria Norsan 2, Muda Mahendrawan 3

Tiga paslon Pilgub Kalbar 2024 resmi mendapatkan nomor urut usai pengundian di Qubu Resort, Senin, 23 September 2024.-Dok. Pontianak Info Disway-Epry Barage

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024 pada Senin, 23 September 2024. Acara yang berlangsung di Qubu Resort ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifudin. Turut hadir Ketua Bawaslu Kalimantan Barat serta pimpinan partai pengusung masing-masing pasangan calon.

Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai aturan berdasarkan urutan pendaftaran calon ke KPU. Nomor urut ditentukan melalui undian oleh masing-masing wakil calon gubernur. Berikut hasil penetapan nomor urut pasangan calon:

Pasangan Sutarmidji - Didi Pasangan ini diwakili oleh calon wakil gubernur, Didi. Mereka mendaftar pada 28 Agustus 2024 pukul 10.46 WIB dengan nomor antrian pertama, dan hasil undian menempatkan mereka pada nomor urut 1.

 

BACA JUGA: Wartawan Senior Om Taufik Prediksi Ria Norsan di Atas Angin Pilgub Kalbar 2024

Pasangan Ria Norsan - Kristantus Pasangan ini diwakili oleh calon wakil gubernur, Kristantus. Mereka mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 16.57 WIB dan mendapatkan nomor antrian kesepuluh. Hasil undian memberikan mereka nomor urut 2.

Pasangan Muda Mahendrawan - Jakius Pasangan ini diwakili oleh calon wakil gubernur, Jakius. Mereka mendaftar pada 19 Agustus 2024 pukul 13.08 WIB dengan nomor antrian kesebelas. Dari hasil undian, pasangan ini mendapatkan nomor urut 3.

Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifudin, menyatakan bahwa penetapan nomor urut pasangan calon ini telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024 telah resmi dilaksanakan," ujarnya.

BACA JUGA: Resmi! Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor Daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024-2029

Dengan penetapan ini, tahapan Pilgub Kalimantan Barat 2024 resmi memasuki fase kampanye. Para pasangan calon akan mulai menyosialisasikan visi-misi mereka kepada masyarakat. Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat dijadwalkan pada Desember 2024, dan masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

Seluruh pasangan calon diimbau untuk menjalani tahapan kampanye dengan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU, terutama terkait kampanye yang bersih, transparan, dan tanpa provokasi atau politisasi identitas. Kampanye yang dilakukan secara tatap muka maupun melalui media sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat Kalimantan Barat secara lebih luas.

Tahapan berikutnya adalah debat terbuka yang diselenggarakan oleh KPU. Debat ini akan menjadi kesempatan bagi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misinya serta merespons pertanyaan dari panelis dan masyarakat.

Sumber: disway kalbar