LBH DSK Harap Kejaksaan Tinggi Kalbar Percepat Proses Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir
Direktur Eksekutif LBH-DSK Kalbar, Khairul Atma. -Dok. Istimewa-WhatsApp
PONTIANAKINFODISWAY.ID - Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSK) Kalbar berharap pihak kejaksaan mempercepat proses terkait kasus dugaan korupsi dana BOK Pukesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif LBH DSK Kalbar, Khairul Atma melalui WhatsApp pada Rabu (11/9/2024).
"Kami dari LBH-DSK Kalbar berharap pihak kejaksaan mempercepat proses terkait kasus dugaan korupsi dana BOK Pukesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi," ujarnya.
Menurutnya, LBH-DSK Kalbar terus ikut mengawal proses terakait kasus dugaan korupsi dana BOK Pukesmas Ella Hilir ini.
BACA JUGA: LBH DSK Melawi Lolos Verifikasi dari Kemenkuham RI 2024, Jadi satu-satunya dari Kabupaten Melawi
"Segala proses harus terbuka dan jelas, agar tidak ada stigma bahwa para tersangka nantinya hanyalah pihak yang di kambing hitamkan," tegasnya.
Khairul Atma juga turut mengapresiasi kinerja pihak kejaksaan.
"LBH-DSK Kalbar mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi yang segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini. LBH-DSK Kalbar berharap proses ini segera masuk ke tahap persidangan di pengadilan," harapnya.
Dilansir dari Pontianakpost.com, Pelaksana harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, membenarkan jika bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Kalimantan Barat telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi tahun 2023.
BACA JUGA: Dapat Restu Istri, Cabup Sambas Fahrur Rofi: Doa Istri, Masyarakat Mengamini
Rudy menjelaskan, proses penyelidikan tersebut dilakukan sejak Mei 2024 lalu dan saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti terhadap kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kasus dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2024," kata Rudy kepada Pontianakpost.com pada Selasa (13/8/2024) lalu .
Dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, lanjut Rudy, sebanyak 15 sampai dengan 20 saksi sudah dimintai keterangan. Dan saat ini penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara terkait pemotongan dana BOK tersebut.
Sumber: