Pemilik K-Gym Tak Penuhi Panggilan Kepolisian
Rayumundus selaku pengacara AH saat ditemu di kantornya--Pontianak post
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pemilik K-Gym Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), SY alias AH yang juga telah menjadi tersangka atas tewasnya FN (22), ia kedapatan tak menghadiri dari panggilan kepolisian. Diketahui korban FN tewas usai terjatuh dari lantai 3 bangunan gym milik AH.
“Yang bersangkutan tidak dapat hadir, namun baru bisa hadir nanti pada Rabu (31/7/2024),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias, Senin (29/7/2024).
Trias menuturkan, jika alasan AH tidak datang atau belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena masih menunggu pengacaranya. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat surat panggilan kedua kepada tersangka.
"Jika nanti dipanggilan kedua tetap tidak datang, kami akan buat surat perintah membawa," tutur Trias. Disamping itu, kuasa hukum tersangka, Raymundus Loin, mengatakan, jika kliennya bukannya tidak memenuhi panggilan penyidik, tetapi pihaknya meminta kepada penyidik agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
BACA JUGA:11 Tips Memilih Tukang Bangunan Terbaik untuk Renovasi
Menurut Raymundus, pemeriksaan AH dijadwalkan ulang dikarenakan pihaknya baru ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh yang bersangkutan pada, hari Minggu 28 Juli kemarin.
"Pada dua hari ini kami sudah memiliki agenda, sehingga kami harus berkordinasi dengan penyidik agar pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Rabu 31 Juli,” ujarnya.
Raymundus juga memastikan, jika nanti ya kliennya akan memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal ulang pemeriksaan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Kami berharap antara kedua belah pihak dapat dipertemukan, agar kasus ini dapat dimusyawarahkan. Karena sesuai ketentuan aturan ada ruang restoratif justice yang dapat dilakukan," ucap Raymundus.
Seperti yang diketahui, AH menjadi tersangka atas meninggalnya korban Fathiya Nur Eka Rahma pengunjung tempat kebugaran K-Gym pada Selasa 18 Juni lalu, di Kompleks Hamilton Garden, Jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, ia terjatuh dari lantai tiga ke halaman depan tempat kebugaran usai terpental dari treadmill.
Sumber: pontianak post