Rentcar MaC
Mau iklan?

Laporan Dari BPS! Aceh Menempati Posisi Pertama Sebagai Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Laporan Dari BPS! Aceh Menempati Posisi Pertama Sebagai Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Ilustrasi pencabulan atau pemerkosaan yang marak terjadi--Pinterest

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) membuat laporan terbaru yang bertajuk dengan "Statistik Kriminal 2023" hal tersebut mengungkapkan fakta yang cukup mengkhawatirkan mengenai tingginya kasus kejahatan seksual di Indonesia.

Selama 2023 ini, sudah tercatat sebanyak 1.443 kasus pemerkosaan terjadi di Indonesia, dengan mayoritas korban adalah anak-anak. Aceh menjadi urutan pertama dalam kasus pemerkosaan wanita dan anak di Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan besarnya peningkatan sebesar 23,97% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 1.164 kasus.

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi masalah serius yang perlu perhatian mendalam dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Modus Menjual Wanita ke Pria Hidung Belang, Pria di Pontianak Diamankan Polisi

Aceh sendiri mencatatkan rekor sebagai provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023, dengan 135 kasus yang dilaporkan.

Provinsi lain disusul oleh Jawa Barat dengan 114 kasus, Jawa Timur dengan 106 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 101 kasus.

Disisi lain, Kepulauan Riau menjadi provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan paling sedikit, mencatat hanya 9 kasus, diikuti oleh Kalimantan Utara dan Bali dengan masing-masing 10 kasus.

BACA JUGA:Gara-Gara Judi Online, Dua Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi di Desa Kuala Dua.

Menurut laporan BPS, total terdapat 4.336 kasus kejahatan seksual di seluruh Indonesia sepanjang tahun lalu. Angka ini terdiri dari 1.443 kasus pemerkosaan dan 2.893 kasus pencabulan.

Data tersebut menunjukkan bahwa kejahatan seksual masih merajalela di berbagai wilayah di Indonesia, dengan berbagai faktor yang terjadi.

Sumber: indozone.id