Rentcar MaC
Mau iklan?

Menteri AHY Sambangi Kantah Pertanahan Kubu Raya, Serahkan 10 Sertipikat Tanah Elektronik Milik Warga

Menteri AHY Sambangi Kantah Pertanahan Kubu Raya, Serahkan 10 Sertipikat Tanah Elektronik Milik Warga

Menteri ATR/BPN AHY saat foto bersama pegawai Kantor Pertanahan Kubu Raya, Sabtu (22/6/2024)-Kementerian ATR/BPN-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten KUBU RAYA sekaligus menyerahkan 10 Sertipikat Tanah Elektronik milik masyarakat, Sabtu (22/06/2024).

Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik itu adalah pertama kalinya diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.

"Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertipikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu di-print, tapi kalau di-print juga bisa, di handphone_ juga bisa. Dan kalau sudah masuk ke dalam database kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan," kata AHY kepada wartawan.

BACA JUGA:AHY Kunjungi Kantor Kantor Pertanahan Kubu Raya Pagi Ini

AHY mengatakan Sertipikat Tanah Elektronik nantinya bisa memberikan keamanan terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan akan disimpan dalam bentuk digital. 

Pasalnya, menurut AHY, banyak mafia tanah yang bermain terhadap hak tanah masyarakat.

Untuk itu kata AHY, Sertipikat Tanah Elektronik dapat mempersulit ruang gerak para mafia tanah karena sertipikat tidak mungkin lagi dipalsukan.

"Kalau sudah semua bersertipikat elektronik apalagi kalau kabupaten/kotanya sudah lengkap artinya semua bidang tanah terpetakan dengan baik. Mudah-mudahan keadilan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan juga institusi bisa kita wujudkan," lanjutnya.

10 Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan AHY terdiri dari lima sertipikat yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan lima sertipikat lainnya merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Sumber: