Rentcar MaC
Mau iklan?

Curi Uang Rp 210 Juta Milik Tantenya, Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi.

Curi Uang Rp 210 Juta Milik Tantenya, Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi.

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pemuda yang mencuri uang milik tantenya. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas.--M.kumparan.com

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang pemuda berinisial PD (20) terpaksa berurusan dengan polisi usai mencuri uang milik tantenya M (56) di Kecamata Subah, Kabupaten Sambas, Kalbar. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian itu, pada Minggu, 16 Juni 2024. Sebelum kejadian, korban sempat mengecek lemari yang terdapat uang tunai kurang lebih Rp 90 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sawit dan hasil warung sembako milik korban.
 
 
"Selain itu, korban juga ada menyimpan uang tunai di brankas sejumlah kurang lebih Rp 200 juta yang merupakan hasil penjualan sawit," ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.
 
 
Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat menggunakan motor ke kampungnya di Kabupaten Bengkayang. Rahmad mengatakan, di rumah tersebut ada JJ yang merupakan anak korban bersama PD.
"Singkat cerita, sesampainya di rumah korban bertanya kepada anaknya di mana keberadaan PD. Sang anak kemudian berkata jika PD sudah meninggalkan rumah sekitar pukul 10.00 WIB, dijemput oleh temannya berinisial J," ucap Rahmad.
Korban yang merasa curiga langsung mengecek uangnya yang disimpan di lemari. Saat dibuka, ternyata uang di dalam lemari tersebut sudah hilang.
 
 
"Uang milik korban yang hilang tersebut berjumlah kurang lebih Rp 210 juta. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas," ungkap Rahmad.
 
 
Tak beberapa lama kemudian, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan PD. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP atau 367 ayat (2) KUHP.
 
 
"Pelaku saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu gunting berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp 120.203.000," tukas Rahmad.
 

Sumber: m.kumparan.com