Rentcar MaC
Mau iklan?

Pria Berkumis Tebal Ditangkap Usai Jerat Leher dan Ambil Kalung Wanita di Gang H. Munaf Pontianak

Pria Berkumis Tebal Ditangkap Usai Jerat Leher dan Ambil Kalung Wanita di Gang H. Munaf Pontianak

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang pria berkumis tebal berinisial Ib (48), ditangkap Tim Macan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan lantaran melakukan aksi pencurian dengam cara menjerat leher seorang wanita di Gang H. Munaf Jalan Adi Sucipto Kecamatan Pontianak Tenggara.

Aksi ini dilakukan Ib pada tanggal 19 Mei 2024 lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Ib menjerat leher korban menggunakan tali rapiah, kemudian merampas sebuah kalung emas beserta liontin milik korban.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria mengungkapkan, Ib melakukan aksi pencurian tersebut ketika korban baru selesai mandi dan masih menggunakan handuk.

Secara tiba-tiba Ib langsung menjerat leher korban dengan tali rafia dan merampas 1 buah kalung emas beserta liontin yang dipakai korban.

“Setelah mendapatkan kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri,” ungkap AKP Dumaria, Minggu (2/6/2024) pagi.

Menurut AKP Dumaria, kerugian yang diderita korban atas pencurian dengan pemberatan tersebut yakni Rp5 juta.

Lanjut Dumaria, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat diperoleh kabar kalau terduga pelaku sedang berada di Jalan Sudirman. Kemudian Tim Macan Unit Reskrim Polsek Selatan bergegas melakukan penangkapan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Dumaria.

Dumaria menegaskan, atas apa yang dilakukan pelaku, pihaknya menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian dalam kasus ini, yakni satu pasang sandal berwarna hitam milik pelaku yang tertinggal di TKP.

Publish: Rifaldi

Sumber: aksaraloka.com