Rentcar MaC
Mau iklan?

Pengedar dan Pemilik Sabu Diciduk, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polisi

Pengedar dan Pemilik Sabu Diciduk, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polisi

--

”Sementara, SN akan mendapat keuntungan separuh dari hasil penjualan barang haram tersebut dan menggunakan sabu tersebut secara cuma-cuma,” ungkapnya.

Sekarang kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka beserta dengan barang bukti yang diamankan di Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.

”Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang Undang No.35 Tahun 2008 Tentang Narkotika,” tutupnya.

Sumber: pontianakkeras.id