Backlink
Rentcar MaC

Keluarga Korban Keluhkan Bus Sudah Tua, Kemenhub RI Nyatakan Armada Tidak Berizin

Keluarga Korban Keluhkan Bus Sudah Tua, Kemenhub RI Nyatakan Armada Tidak Berizin

--

 

Polisi juga menyatakan bahwa diduga bus mengalami kegagalan sistem pengereman. Menurut pihak kepolisian, ditemukan tanda-tanda pengendara menggunakan rem di lokasi kejadian kecelakaan.

 

Bey Machmudin, yang sedang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, telah menerbitkan sebuah surat edaran mengenai pelaksanaan perjalanan belajar yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan di daerah mereka masing-masing. Surat pemberitahuan ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap insiden kecelakaan yang dialami oleh bus SMK di Depok di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat. Sebanyak 11 siswa kehilangan nyawa mereka akibat kecelakaan tersebut.

 

Pada tanggal 12 Mei 2024, Pj Gubernur Jabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyarankan kepada para bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga hal penting saat melaksanakan study tour.

 

Pertama, diharapkan agar kegiatan kunjungan belajar dari lembaga pendidikan dilaksanakan di wilayah kota dalam Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bisa mencakup perjalanan ke pusat-pusat ilmu pengetahuan, tempat-tempat kebudayaan, dan tujuan wisata pendidikan di daerah setempat, yang juga turut berperan dalam kemajuan ekonomi lokal. Meskipun demikian, ada pengecualian bagi lembaga pendidikan yang sudah merencanakan dan menjalin kerja sama kontrak untuk study tour di luar Provinsi Jawa Barat yang tidak dapat dibatalkan," seperti yang tertulis dalam surat edaran tersebut.

 

Ketika melaksanakan study tour, penting bagi kita untuk memastikan bahwa kemanfaatan dan keamanan semua peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan yang terlibat menjadi perhatian utama. Ini melibatkan memeriksa apakah kendaraan siap, keamanan rute perjalanan yang akan dilalui, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kendaraan memiliki standar teknis yang layak.

 

Diharapkan bagi pihak sekolah dan lembaga penyelenggara perjalanan belajar untuk berkoordinasi dan memberikan pemberitahuan resmi kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: disway kalbar