Berkali-kali 7 Bocah Dipukuli Kayu & Diceburkan ke Kolam, GOR Mempawah !! Reskrim Polres Tangkap Para Pembully
Kampanye menggalakkan anti bully--
Iptu Fadhila Nugrah Sakti, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah, mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Mempawah pada hari Kamis, 2 Mei.
Iptu Fadhila Nugrah Sakti menjelaskan bahwa keempat pelaku telah ditangkap karena diperkirakan telah melakukan tindakan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap tujuh korban yang semuanya merupakan anak-anak di bawah usia yang ditentukan.
"Tempat kejadian perkara berada di Lapangan Grasstrack GOR Opu Daeng Menambon Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur," ujar bekas Kepala Polisi Sektor Jongkat tersebut.
Polres Mempawah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku.
Polisi dari Kepolisian Polres Mempawah sukses menemukan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan menangkap 4 orang pelaku di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada hari Kamis, 2 Mei 2024. Cara kerjanya adalah dengan meminta ketujuh korban untuk berdiri berbaris dan kemudian memukul mereka dengan kayu serta memerintahkan untuk melakukan push up.
Pada tanggal 2 Mei 2024, Polres Mempawah berhasil menemukan dan menangkap 4 orang yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Polisi Polres Mempawah telah berhasil menemukan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan menangkap 4 orang pelaku di Desa Antibar, Mempawah Timur, Mempawah, Kalimantan Barat, pada tanggal 2 Mei 2024. Dari keempat pelaku, tiga di antaranya adalah anak-anak yang menghadapi konsekuensi hukum, sedangkan satu lainnya adalah seorang dewasa.
Sumber: disway kalbar