Pemkot akan Revisi Aturan Jam Operasional Angkutan Berat
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai usai memimpin Rapat Koordinasi soal jam operasional kendaraan angkutan berat.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Korlantas, jumlah kendaraan di Kota Pontianak kini mencapai sekitar 962 ribu unit, dengan pertumbuhan kendaraan roda dua mencapai 3.000 unit per bulan. “Hampir 70 persen kendaraan di Kalbar itu ada di Kota Pontianak. Sementara pertumbuhan jalan tidak bertambah, karena lahan terbatas dan tidak bisa dilebarkan,” jelasnya.
Menurut Trisna,kondisi tersebut menuntut adanya pengaturan baru agar lalu lintas tetap tertib tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
“Kita tidak bisa mengabaikan peran pengusaha transportasi, karena mereka berkontribusi besar dalam distribusi sandang dan pangan. Kalau distribusi tidak lancar, dampaknya bisa luas,” pungkasnya. (prokopim)
Sumber:

