Infrastruktur Pelabuhan Rusak, Bupati Kubu Raya Desak Penanganan Cepat di Rasau Jaya-Pinang Luar

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meninjau kondisi sarana prasarana di Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar-prokopim_kuburaya-Facebook
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan persoalan kerusakan infrastruktur pelabuhan penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar belum bisa ditangani secara langsung oleh pemerintah kabupaten. Hal itu dikarenakan status aset pelabuhan yang hingga kini masih belum jelas.
“Awalnya aset ini milik Kementerian Perhubungan. Pernah ada surat rencana penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ungkap Sujiwo saat meninjau kondisi sarana prasarana di Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan Balai Perhubungan Darat pada Kamis, 11 September 2025.
Sujiwo mengatakan pihaknya akan membuat surat resmi untuk meminta agar status aset pelabuhan tetap berada di bawah Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:Lepas Kafilah Kubu Raya, Bupati Sujiwo Optimis Juara Umum MTQ Provinsi
“Jika status aset berada di bawah Kementerian Perhubungan, maka perbaikan maupun penanganan kerusakan dapat segera dilakukan oleh Balai Perhubungan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Balai Perhubungan agar penanganan bisa segera dilakukan.
“Jangan menunggu terlalu lama. Kalau dibiarkan, kondisinya bisa semakin parah dan akan langsung berdampak ke pengguna (masyarakat),” ujarnya.
BACA JUGA:Yayasan Bhakti Suci Apresiasi Pemkab Kubu Raya Tetapkan Bakar Wangkang Masuk Kalender Wisata Tahunan
Sujiwo menekankan jika kondisi infrastruktur pelabuhan tidak segera dibenahi, dikhawatirkan kelangsungan layanan penyeberangan semakin terganggu.
“Banyak masyarakat menyampaikan keluhan lewat media sosial. Saya sangat memahami keresahan mereka. Karena itu saya pastikan akan segera berkomunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Balai Perhubungan, hingga Komisi V DPR RI untuk mencari solusi cepat,” tegasnya.
Sujiwo menyatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna jasa penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar.
BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Tetapkan Bakar Wangkang jadi Agenda Wisata Budaya Tahunan
“Meskipun kewenangan perbaikan infrastruktur tidak berada di tangan kabupaten,” sebutnya.
Sumber: prokopim kuburaya